Nekat Banget, Pria Ini Jual Air Kencing Kuda

jpnn.com - JPNN.com – Petugas Sat Sabhara Polres Palangka Raya menangkap pria berinisial HY, Rabu (28/12).
HY diringkus karena menjual minuman beralkohol.
Beberapa barang bukti berhasil disita petugas.
Di antaranya air kencing kuda alias ciu sebanyak 53 botol.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ciu tersebut dijual dengan harga Rp 20 ribu per botol.
Kini, seluruh barang bukti disita oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku diperbolehkan pulang setelah sempat dimintai keterangan oleh penyidik Tipiring Sat Sabhara Polres Palangka Raya.
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Kisworo mengatakan, pelaku tidak ditahan tetapi wajib lapor .
"Pelaku penjual minuman beralkohol tradisional tanpa izin. Diamankan rumahnya di Jalan Panglima Batur RT 003 RW 12 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (28/12)," ujarnya kepada Radar Palangka, Jumat kemarin (30/12)
JPNN.com – Petugas Sat Sabhara Polres Palangka Raya menangkap pria berinisial HY, Rabu (28/12).
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur