Nekat Banget, Pria Ini Jual Air Kencing Kuda
Sabtu, 31 Desember 2016 – 15:48 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peredaran minuman tersebut.
"Kami segera mencari informasi lebih lanjut terhadap pembuat minuman beralkohol tanpa izin. Sementara ini, pelaku mengaku produksi sendiri dan diedarkan di Palangka Raya," terang Gatoot.
Menurut Gatoot kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terkait peredaran minuman keras.
Terlebih menjelang tahun baru dan dalam perayaan penutupan tahun 2016.
"Tetap kami awasi baik narkoba, miras atau kejahatan lain. Intinya inilah respons cepat dari kepolisian dalam mengamankan keamanan di masyarakat," imbuhnya. (daq/fm)
JPNN.com – Petugas Sat Sabhara Polres Palangka Raya menangkap pria berinisial HY, Rabu (28/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur