Nekat Banget, RMP Menipu di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seseorang diduga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai (cash on delivery/COD) di kantor polisi.
"Pelaku inisial RMP melakukan pencurian atau penipuan TKP (tempat kejadian perkara) di Polda Metro Jaya. Dia melakukan di area Polda Metro Jaya. Motivasinya agar lebih mudah bagi korban dan percaya terhadap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/2).
Yusri menjelaskan, pelaku ditangkap setelah korbannya melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada 6 Februari 2021, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana tersangka ditangkap.
Saat itu pelaku memesan sebuah ponsel secara daring dengan metode bayar COD dan janjian bertemu dengan korban di dekat kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka kemudian meminta barang tersebut dengan dalih memeriksa kondisi barang yang dijual korban.
"Tapi pada saat itu tersangka ini beralasan untuk ke belakang sebentar. Dia tinggalkan ranselnya untuk yakinkan korban, dia tidak pergi ke mana-mana," tambahnya.
Namun setelah menunggu 30 menit tersangka, tidak kunjung kembali dan korban sadar dirinya telah ditipu dan handphone dibawa lari.
Korban pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka RMP.
Modus penipuan yang dilakukan RMP dengan berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai di Polda Metro Jaya.
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak