Nekat Banget Transaksi Sabu-Sabu di Area Rumah Sakit
jpnn.com, MALANG - Aparat Polsek Batu, Malang menangkap dua pengedar sabu - sabu saat sedang melakukan aksi jual beli di Depan Rumah Sakit Karsa Husada.
Dua pelaku adalah Siti Cahyuni dan Hariyanto. Tertangkap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat jika di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada, sering digunakan untuk bertransaksi sabu - sabu.
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dalam penyergapan selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan dua poket sabu - sabu, bong atau alat hisap, handphone dan uang tunai hasil penjualan.
"Pelaku sudah menjadi intaian petugas lantaran, dalam aksinya sudah dilakukan selama enam bulan sebelum akhirnya tertangkap di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada Batu," kata Leonardus.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan mencari pemasok barang haram kepada para pelaku.
Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat undang - undang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (pul/jpnn)
Aparat Polsek Batu, Malang menangkap dua pengedar sabu - sabu saat sedang melakukan aksi jual beli di Depan Rumah Sakit Karsa Husada.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat