Nekat Berbikini di Jalan, Dinar Candy Terancam Dijerat UU ITE dan Pornografi

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan disjoki Dinar Candy pada Rabu (4/8) malam tadi. Dinar kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Dinar Candy.
“Sore nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur dalam prasangka pasal UU Pornografi dan UU ITE (terpenuhi),” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Penerapan kedua pasal itu dilakukan karena Dinar Candy dengan sengaja turun ke jalan hanya memakai bikini dan meminta asistennya merekam kejadian tersebut.
Tak sampai di situ, dia juga mengunggah kejadian tersebut ke akun Instargam pribadinya.
“Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur di UU ITE dan juga pornografi ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan lagi alasan penerapan UU ITE dan pornografi karena Indonesia negara Pancasila yang norma kesusilaan sangat kental.
“Ini (norma kesusilaan) menjadi dasar, saya yakin teman-teman (wartawan) bersama netizen yang melihat unggahan (Dinar Candy) ini pasti akan keluar pendapatnya yang kurang etikanya,” tambah Yusri.
Diskjoki Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel terkait aksinya turun ke jalan hanya memakai bikini.
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah