Nekat Berbuat Terlarang, Oknum Pelajar Ini tak Berkutik saat Disergap Polisi
Kamis, 23 April 2020 – 01:50 WIB

Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Dover dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat ekspose ungkap kasus ganja 25 kg. Foto: ANTARA
Hasil koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Bandung, petugas berhasil mengamankan empat pelaku rencana pembeli ganja tersebut dan di tangan pelaku berhasil diamankan dua kg ganja kering.(antara/jpnn)
Seorang oknum pelajar asal Bandung tepergok berbuat terlarang bersama dua rekannya di Jambi. Mereka ketahuan hendak menyeludupkan paket ganja dalam jumlah besar ke Pulau Jawa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor