Nekat, Besuk Suami di Tahanan Sambil Bawa Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Seorang ibu rumah tangga, Selasa siang tertangkap petugas penjaga ruang tahanan Polresta Sidoarjo, karena membawa pesanan sabu suaminya Agus Hermawan(30) yang baru 3 hari ditahan oleh Anggota Unit Narkoba Polresta Sidoarjo.
Pelaku itu adalah ibu rumah tangga bernama Desi Ayu yang membesuk suaminya.
Desi menyembunyikan barang haram itu di dalam celana dalamnya.
Dia langsung tertangkap oleh petugas penjaga tahanan.
Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengatakan, untuk mengelabui petugas, sabu-sabu satu poket pesanan suaminya disembunyikan di dalam celana dalam.
Meski petugas penjaga tahanan tidak memiliki alat pendeteksi barang bawaan para pembesuk, tetapi masih bisa mengungkap peredaran narkoba di Tahanan Polresta Sidoarjo.
"Perempuan yang baru ditangkap merupakan istri siri dari Agus Hermawan yang baru tiga hari ditangkap bersama temannya dengan barang bukti satu gram sabu-sabu," kata Kompol Sugeng Purwanto.
Dari pengakuan Dewi Ayu, sabu tersebut pesanan dari suaminya Agus melalui temannya sebab Agus sudah tiga hari tidak mengonsumsi sabu-sabu.
Ibu rumah tangga bawa sabu-sabu untuk suami di tahanan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya