Nekat Betul, SP Berani Jual Narkoba di Wilayah yang Jadi Atensi Jokowi

Nekat Betul, SP Berani Jual Narkoba di Wilayah yang Jadi Atensi Jokowi
Barang bukti penangkapan SP warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, saat diamankan polisi (ANTARA/HO)

Ketika Unit Reskrim Polsek Sepaku melakukan penyelidikan, menemukan SP sekitar pukul 20.00 Wita sedang berada di pinggir jalan Desa Semoi Dua dan langsung diamankan.

Selain menahan SP, Polsek Sepaku juga amankan barang bukti 60 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,12 gram, uang tunai tunai Rp 700 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam dan tiga buas plastik warna hitam.

Polisi masih terus mendalami penangkapan pelaku peredaran sabu-sabu itu.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Aparat kepolisian menemukan 60 paket sabu-sabu seberat 15,12 gram dari tangan pelaku.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News