Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta
Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:16 WIB

Tiga pelaku pencurian pita cukai. Foto: JPG/Pojokpitu
"Aksi pencurian terbilang mudah, karena Setu salah satu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan rokok tersebut," kata AKBP Joko.
Baca Juga:
Pelaku mencuri dengan modus membeli gembok gudang baru dan diserahkan kepada petugas gudang.
Karena Setu membawa kunci gembok baru itu, maka dengan mudah pada malam hari mencuri cengkeh serta cukai.
Selain mengamankan pelaku, dalam operasi pekat itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan lembar cukai, uang hasil kejahatan senilai Rp 77 juta, satu unit mobil pelaku dan tiga motor pelaku curanmor. (pul/jpnn)
Sebelumnya sudah mencuri cengkeh senilai Rp 77 juta
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban