Nekat! Ferdinand Beda Sikap dengan AHY

Nekat! Ferdinand Beda Sikap dengan AHY
Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.Com/Ricardo

Oleh: Ferdinand Hutahaean

Saya belum pernah sama sekali membaca isi RUU Ciptaker hingga disahkan menjadi UU oleh DPR, dan saat ini menunggu tanda tangan Presiden, dicatat di lembaran negara dan kemudian sah berlaku diundangkan. Saya tidak tahu isinya pasal perpasal, namun saya mengetahui substansi umum dan semangat yang terkandung dalam Undang-undang tersebut.

Saya sekilas membaca draft yang beredar termasuk melihat poin-poin utama yang jadi perbincangan di media. Maka saya ingin berpendapat secara umum saja tentang UU ini dengan pemahaman saya dari sudut tujuan, manfaat dan keadilan sosial Pancasila yang disemai dalam UU tersebut.

Pertama, UU ini mengatur semua kelompok masyarakat Indonesia, bukan hanya mengatur buruh saja atau hanya mengatur pengusaha, tidak. Tetapi UU ini mengatur semua kelompok masyarakat dengan tujuan mengantarkan bangsa Indonesia kepada cita-cita kemerdekaan, yaitu masyarakat yang adil, makmur dan sentosa sejahtera.

Kedua, UU ini adalah dasar perubahan besar bagi bangsa, maka akan menjadi kontroversi dan polemik bagi yang tidak siap berubah. Saya memahami dan mengerti apa yang diinginkan oleh buruh agar hak-haknya tidak ada yang berkurang dan situasi tetap dalam keadaan seperti sekarang tanpa ada perubahan. Saya pun meminta kepada pemerintah agar negara hadir mengambil alih, menanggung bila ada hak buruh yang dikurangi demi mencapai rasa keadilan antara buruh dan pelaku usaha.

Ketiga, tidak seharusnya ada yang egois dan tidak mau berubah, karena zaman akan terus berubah tanpa bisa dicegah, dan yang tidak mau berubah akan tergilas sendiri, mati tanpa penghargaan dari waktu dan zaman.

UU ini sedang memperjuangkan membuka lapangan kerja bagi 10 juta jiwa lebih pengangguran, dan mempersiapkan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang sedang menuntut ilmu saat ini dan akan lulus beberapa waktu ke depan.

Jika lapangan kerja tidak tersedia, mereka hanya akan jadi pengangguran baru bila tak mampu membuka usaha sendiri. Jadi, bila ada angkatan kerja baru, pengangguran yang ikut-ikutan menolak UU ini, sama saja anda menutup masa depan anda.

Ferdinand punya 7 alasan beda sikap dengan Partai Demokrat terkait omnibus law RUU Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News