Nekat Gelar Tontonan di Zona Merah, Rhoma Irama Bakal Diproses Hukum
Senin, 29 Juni 2020 – 19:47 WIB

Rhoma Irama. Foto: Rakyat Merdeka/JPNN
Ia mengaku datang hanya sebatas tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta penyelenggara acara khitanan untuk menyanyikan beberapa lagu.
"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi. (antara/jpnn)
Polres Bogor Polda Jawa Barat memproses hukum Raja Dangdut Rhoma Irama terkait penampilannya di acara khitanan warga.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO