Nekat Gelar Tontonan di Zona Merah, Rhoma Irama Bakal Diproses Hukum
Senin, 29 Juni 2020 – 19:47 WIB
Ia mengaku datang hanya sebatas tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta penyelenggara acara khitanan untuk menyanyikan beberapa lagu.
"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi. (antara/jpnn)
Polres Bogor Polda Jawa Barat memproses hukum Raja Dangdut Rhoma Irama terkait penampilannya di acara khitanan warga.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya