Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis

jpnn.com, LAMPUNG - Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
Akibat kebodohannya itu, Adi harus mendekam di sel tahanan Polsek Telukbetung.
Pasalnya, dia dimanfaatkan bandar narkoba untuk mengantarkan sabu ke pembelinya.
Namun dua bulan terakhir, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Terbang, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, itu menjadi kurir.
Dia akhirnya diamankan anggota Polsekta Telukbetung Selatan (TbS). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bungkusan rokok berisi tiga paket sabu.
Kanitreskrim TbS Ipda Asep Komarudin mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman Adi, Kamis (13/4).
”Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti tiga paket yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di saku celana,” kata Listiyono kepada Radar Lampung, kemarin (16/4).
Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba