Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis
jpnn.com, LAMPUNG - Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
Akibat kebodohannya itu, Adi harus mendekam di sel tahanan Polsek Telukbetung.
Pasalnya, dia dimanfaatkan bandar narkoba untuk mengantarkan sabu ke pembelinya.
Namun dua bulan terakhir, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Terbang, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, itu menjadi kurir.
Dia akhirnya diamankan anggota Polsekta Telukbetung Selatan (TbS). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bungkusan rokok berisi tiga paket sabu.
Kanitreskrim TbS Ipda Asep Komarudin mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman Adi, Kamis (13/4).
”Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti tiga paket yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di saku celana,” kata Listiyono kepada Radar Lampung, kemarin (16/4).
Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing