Nekat Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Ditangkap Polisi
jpnn.com, RANTAU - Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial M dan S di Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 14,64 gram.
Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota meringkus seorang wanita S di Jalan Bypass Binuang, Desa Tungkap.
"Didapatkan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,19 gram yang disimpan di dalam plastik warna merah," ujar Arifin saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Setelah diusut, kata Arifin, barang bukti yang sempat dibuang itu diakui S didapatkan dari suaminya, M.
Selang dua jam setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi meringkus M di rumahnya Desa Batu Balian, Kabupaten Banjar pada pukul 17.00 Wita.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami dapatkan tujuh paket sabu-sabu di dalam sebuah tas warna hitam di gudang belakang rumah. Berat bersih kurang lebih 13,45 gram," ucap Arifin.
Pasutri ini, kata Arifin, sekarang sudah diamankan Polsek Binuang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial M dan S di Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 14,64 gram.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia