Nekat Jual Miras, Minimarket Digerebek

Nekat Jual Miras, Minimarket Digerebek
Nekat Jual Miras, Minimarket Digerebek
Kapolsek Driyorejo Kompol Supandi mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung Gresik bebas miras. "Tersangka langsung kami kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik, untuk ditindakan lanjuti tindak pidana ringan atau Tipiring," tandasnya. (mas/jpnn)

GRESIK - Unit Reskrim Polsek Driyorejo Gresik menggerenbek salah satu mini market yang berada di jalan Raya Desa Petiken. Polisi melakukan tindakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News