Nekat Jual Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Beginilah Nasib Pemuda Ini

Nekat Jual Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Beginilah Nasib Pemuda Ini
Pria berinisial GTL (23), pelaku kasus praktik pembuatan surat hasil tes swab antigen Covid-19 palsu saat di Mapolresta Tangerang, Selasa (23/8). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

"Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan surat keterangan tes swab antigen palsu atau sertifikat vaksinasi palsu karena akan kami tindak dan proses hukum," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap GTL (23), tersangka pembuat dan penjual surat hasil swab antigen palsu di wilayah Kabupaten Tangerang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News