Nekat Jual Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Beginilah Nasib Pemuda Ini
Rabu, 25 Agustus 2021 – 10:47 WIB
"Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan surat keterangan tes swab antigen palsu atau sertifikat vaksinasi palsu karena akan kami tindak dan proses hukum," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap GTL (23), tersangka pembuat dan penjual surat hasil swab antigen palsu di wilayah Kabupaten Tangerang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua
- Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Prabowo Diserang Hoaks, Pelaku Bikin Surat Kedutaan Palsu