Nekat Lempar Sabu-Sabu dan Pil Lewat Tembok Lapas

Nekat Lempar Sabu-Sabu dan Pil Lewat Tembok Lapas
Sabu-sabu

Dua barang tersebut ditemukan di dalam lapas, tapi berada di luar ruang penjara. Modus atau cara memasukannya sama, yaitu dilempar dari luar lapas.

Pil double L yang dikemas plastik setengah kiloan dan dibungkus kresek hitam itu ditemukan di lengkong atau branggang, yaitu pembatas antara dinding luar dan dinding tahanan/penjara, di selatan ruang kantor Wahyu.

Barang tersebut ditemukan nyantol di jaring yang memang dipasang pihak lapas.

"Komandan jaga, Pak Heru, dengan Wakil Pak Benny dan anggotanya, Deri Candra. Saat berpatroli, petugas menemukan pil yang dibungkus tersebut nyantol di jaring. Jaring itu sengaja dipasang agar hawanya tidak terlalu panas. Diduga, barang tersebut dilempar dari barat. Namun, karena ada jaring, barangnya tidak langsung jatuh ke tanah," jelasnya.

Sementara itu, narkotika jenis SS tersebut ditemukan di tanah area steril, sisi timur lapas.

Diperkirakan, SS yang dibungkus itu dilempar seseorang dari selatan atau timur lapas.

Petugas yang menemukan tidak menyangka kalau barang yang dibungkus hijau tersebut berisi SS.

"Karena petugas curiga, barang itu diamankan. Kami lalu menghubungi Polres Probolinggo Kota.

Narkoba masuk lapas dengan modus baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News