Nekat Melawan, Ameng Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Erfin alias Ameng (34) meninggal dunia setelah ditembak polisi dari Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Selasa (24/4).
Warga Gang kelinci, Kecamatan Pontianak Timur, itu ditembak karena melawan saat ditangkap di rumahnya.
Sementara itu, kakak Ameng, Idris alias Iid (35) selamat karena tidak melawan.
Ameng dan Iid merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi incaran polisi.
"Karena melawan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Akhirnya dia meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo, Rabu (25/4).
Nanang mengungkapkan, petugas mendapat infomasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di rumah Ameng dan Iid.
Tim Subdit 3 langsung melakukan observasi dan pengintaian. Setelah itu, Tim Subdit 3 langsung menggerebek dua rumah yang berdekatan tersebut.
“Anggota berhasil mengamankan Idris dan Ameng yang merupakan kakak adik kandung. Salah satunya telah menjadi target polisi. Berdasarkan infromasi, dia sering melakukan transaksi," kata Nanang.
Erfin alias Ameng (34) meninggal dunia setelah ditembak Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Selasa (24/4).
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi