Nekat Melawan, Ameng Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Erfin alias Ameng (34) meninggal dunia setelah ditembak polisi dari Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Selasa (24/4).
Warga Gang kelinci, Kecamatan Pontianak Timur, itu ditembak karena melawan saat ditangkap di rumahnya.
Sementara itu, kakak Ameng, Idris alias Iid (35) selamat karena tidak melawan.
Ameng dan Iid merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi incaran polisi.
"Karena melawan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Akhirnya dia meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo, Rabu (25/4).
Nanang mengungkapkan, petugas mendapat infomasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di rumah Ameng dan Iid.
Tim Subdit 3 langsung melakukan observasi dan pengintaian. Setelah itu, Tim Subdit 3 langsung menggerebek dua rumah yang berdekatan tersebut.
“Anggota berhasil mengamankan Idris dan Ameng yang merupakan kakak adik kandung. Salah satunya telah menjadi target polisi. Berdasarkan infromasi, dia sering melakukan transaksi," kata Nanang.
Erfin alias Ameng (34) meninggal dunia setelah ditembak Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Selasa (24/4).
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali