Nekat Melawan Preman, Herman Malah Jadi Pesakitan
jpnn.com - jpnn.com - Warga Kota Magelang bernama Dedy Hermawan alias Herman (36) tidak menyangka keberaniannya melawan pemalak justru berujung proses hukum. Penduduk Perum Depkes Blok C Nomor 2 Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang itu kini menjadi tahanan di kepolisian.
Herman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja bernama Diki Muhrizal (15). Sedangkan teman Diki yang bernama Indra Murza (22) masih dirawat intensif di RSUD Tidar akibat luka tusuk di bagian punggung.
Menurut keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Kedu, kronologis kasus yang menjerat Herman bermula ketika dia dan temannya yang bernama Fuad Prasetyo (23) tengah menikmati secangkir kopi di warung angkringan Jalan Beringin, Rabu (1/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi angkringan itu tepat di depan tempat hiburan karaoke ternama di Magelang Selatan.
Di tengah obrolan sembari menyeduh kopi, Herman dan Fuad kedatangan orang yang tak dikenal. Kedua orang itu adalah Diki yang tercatat sebagai warga Kampung Tegalsari dan Indra warga Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan.
Mereka menghampiri Herman dan saksi untuk meminta dan perhiasan secara paksa. Tentu saja keduanya menolak permintaan preman remaja tersebut.
Merasa tidak terima, Diki dan Indra langsung mendaratkan bogem mentah ke badan dan wajah Herman. Pukulan ini menyebabkan gigi Herman tanggal dan mengeluarkan darah segar.
Merasa terpojok, Herman terpaksa mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya. Senjata yang biasa digunakan untuk mereparasi vapor alias rokok elektrik itu dihujamkan ke bagian tubuh dua pengeroyok tersebut. Keduanya lantas tersungkur ke tanah.
”Diki mengalami luka tusuk di bagian perut dan meninggal dunia di RSUD Tidar, Magelang lantaran kehabisan darah. Sementara Indra tertusuk di punggung dan harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter,” kata Kasubag Humas Polres Magelang Kota AKP Esti Wardiani.
Warga Kota Magelang bernama Dedy Hermawan alias Herman (36) tidak menyangka keberaniannya melawan pemalak justru berujung proses hukum. Penduduk
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang