Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Rabu, 29 Mei 2013 – 00:02 WIB
Atas kejahatannya tersebut, Asrun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (m2)
UNAAHA - Hasrat yang menggebu ingin memiliki sepeda motor, membuat Asrun menempuh segala cara untuk mendapatkannya. Ia nekat mencuri kendaraan roda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur