Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Rabu, 29 Mei 2013 – 00:02 WIB

Nekat Mencuri Karena Ingin Punya Motor
Atas kejahatannya tersebut, Asrun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (m2)
UNAAHA - Hasrat yang menggebu ingin memiliki sepeda motor, membuat Asrun menempuh segala cara untuk mendapatkannya. Ia nekat mencuri kendaraan roda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka