Nekat Menggelapkan Motor Mertua, RR Pakai Buat Judi Online, Sontoloyo
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Keranjingan bermain judi online, Antoni Taufiq (21) nekat menggelapkan sepeda motor Honda BeAt bernopol BG 6386 HAB milik mertuanya.
Akibat perbuatannya itu, Antoni ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumahnya, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Korban bernama Yandria Anggraini (37) yang merupakan mertua pelaku.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan penggelapan terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Awalnya tersangka meminjam sepeda motor mertuanya itu dengan alasan pergi ke rumah orang tuanya di Graha Simpang Periuk.
Namun oleh tersangka sepeda motor justru digadaikan sebesar Rp 2,2 juta.
Kemudian uang tersebut dihabiskan tersangka untuk bermain judi online (judi slot).
Tidak terima atas kejadian tersebut korban melaporkan tersangka ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Keranjingan bermain judi online, Antoni Taufiq (21) nekat menggelapkan sepeda motor Honda BeAt bernopol BG 6386 HAB milik mertuanya.
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online
- Hobi Main Judol, Asep Nekat Merampok Uang Rp 110 Juta
- Australia Alami Kerugian Judi Online Terbesar di Dunia, Iklan di Media Jadi Sorotan