Nekat Menjual Sabu-Sabu, IRT Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Senin, 21 Februari 2022 – 01:15 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara
"Saat ini tersangka sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Agus. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang ibu rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas dugaan menjual sabu-sabu di Tebing Tinggi, Sumut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap