Nekat Menyelundupkan Sabu-Sabu di Dubur, RM Diringkus Bea Cukai Batam, Terancam Hukuman Mati

jpnn.com, BATAM - Seorang pria berinisial RM (22) nekat menyembunyikan sabu-sabu di selangkangan dan duburnya agar lolos dari pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/7).
Aksi calon penumpang pesawat rute Batam-Jakarta-Bali itu dihentikan Bea Cukai batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim.
RM pun digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah penangkapan diawali dengan pemeriksaan fisik rutin para calon penumpang.
Pemeriksaan itu dilakukan petugas Bea Cukai Batam dan Avsec di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (29/7).
“Sekitar pukul 06.30 WIB, saat memeriksa badan salah satu calon penumpang pria, petugas mencurigai paha bagian dalam (selangkangan) yang bersangkutan,” papar Rizki.
Lalu, kata Rizki, RM digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik 100 persen oleh petugas.
Rizki menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 99,5 gram yang disimpan di paha bagian dalam (selangkangan).
Seorang calon penumpang pesawat rute Batam-Jakarta-Bali itu ditangkap Bea Cukai batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim, karena diduga menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di selangkangan dan duburnya. Tersangka terancam hukuman mati.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini