Nekat Menyelundupkan Sabu-Sabu di Dubur, RM Diringkus Bea Cukai Batam, Terancam Hukuman Mati

jpnn.com, BATAM - Seorang pria berinisial RM (22) nekat menyembunyikan sabu-sabu di selangkangan dan duburnya agar lolos dari pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/7).
Aksi calon penumpang pesawat rute Batam-Jakarta-Bali itu dihentikan Bea Cukai batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim.
RM pun digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah penangkapan diawali dengan pemeriksaan fisik rutin para calon penumpang.
Pemeriksaan itu dilakukan petugas Bea Cukai Batam dan Avsec di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (29/7).
“Sekitar pukul 06.30 WIB, saat memeriksa badan salah satu calon penumpang pria, petugas mencurigai paha bagian dalam (selangkangan) yang bersangkutan,” papar Rizki.
Lalu, kata Rizki, RM digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik 100 persen oleh petugas.
Rizki menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 99,5 gram yang disimpan di paha bagian dalam (selangkangan).
Seorang calon penumpang pesawat rute Batam-Jakarta-Bali itu ditangkap Bea Cukai batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim, karena diduga menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di selangkangan dan duburnya. Tersangka terancam hukuman mati.
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor