Nekat Mudik, Dirjen Budi: Jangan Harap Bisa Lolos sampai Tujuan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub bersama dangan kepolisian, TNI, Satpol PP turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati.
"Saya melakukan pengecekan di Km 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," ujar Budi ketika memantau pos penyekatan di Tol Jakarta - Cikampek Km 31.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik. Terdiri dari roda 4 pribadi 16.063 kendaraan, roda 4 penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap," Dirjen Budi.
Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
Jika motor berplat B atau T maka Kemenhub akan ebih memberikan toleransi, terlebih jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja.
"Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kami minta putar balik," ungkapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub bersama dangan kepolisian, TNI, Satpol PP turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan