Nekat Mudik Lebaran ke Sragen Bakal Dikarantina Dahulu Selama 7 Hari
jpnn.com, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen meminta warganya untuk tidak mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
Pemerintah sudah menyiapkan sanksi bagi para pemudik yang nekat melanggar aturan larangan mudik pada masa liburan Idul Fitri 2021.
"Karantina dahulu 7 hari karena kalau hanya sebentar mereka pikir itu tempat transit biasa. Setelah 7 hari baru ditest. Jadi menimbulkan dampak jera terlebih dahulu," papar Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati dalam Dialog Tidak Mudik Lebih Baik yang diselenggarakan FMB9 KPCPEN Kamis siang.
Setelah itu, bila negatif, warga bisa kembali bersama keluarga di tempat masing-masing dan bagi yang positif Covid-19 maka melanjutkan karantina selama 14 hari. Dengan kebijakan-kebijakan itu diharapkan para warga Sragen tidak mudik karena lebih baik.
"Kecuali pergerakan di Solo Raya yang masuk daerah aglomerasi," tandas Yuni.
Bupati juga mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan TNI, POLRI dan pihak lainnya untuk memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu, baik dari arah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Karanganyar maupun dari arah Kabupaten Boyolali.
Sementara itu Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan mengaku pihaknya sudah bersiap untuk memperketat arus perjalanan luar kota, untuk mendukung larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Kami sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai ke Bali untuk mencegah masyarakat mudik. Jadi ada 333 titik penyekatan yang kami siapkan," ungkap Rudi.
Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan TNI, POLRI dan pihak lainnya untuk memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu.
- FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih Untuk Warga Sragen
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara
- Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik