Nekat Mudik, Sebanyak 38 Warga Jatim Terdeteksi Reaktif saat Tes Rapid Antigen
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 38 pengemudi ditemukan reaktif saat menjalani tes antigen selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Rinciannya, Kota Kediri sembilan kasus, Tuban tujuh kasus, Ngawi enam kasus, Malang dan Pasuruan empat kasus.
Kemudian di Ponorogo, Kediri, Bondowoso, Sidoarjo, Madiun, Magetan, Lamongan, dan Gresik masing-masing satu kasus.
"Mereka yang terkonfirmasi positif dibawa ke rumah sakit terdekat ataupun rumah sakit darurat Covid-19 terdekat," ujar Kepala Dinkes Jatim dr Herlin Ferliana pada Selasa (18/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menegaskan larangan mudik dilakukan untuk menekan laju mobilitas masyarakat.
Sebelum adanya aturan itu, penumpang kendaraan umum biasanya mencapai 1.925 juta penumpang.
Selama larangan mudik Nyono memprediksi penumpang kendaraan mencapai 283.943 orang.
"Realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen," ujar dia,
Angka itu, lanjut Nyono, masih belum final lantaran penyekatan masih diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
Larangan mudik 6-17 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 38 orang yang reaktif saat menjalani tes rapid antigen
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini
- Mau Diskon untuk Tes Antigen saat naik KAI? Begini Caranya
- Ini Tarif Baru Tes Antigen di Stasiun, Berlaku Mulai 1 Januari 2022
- Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru
- Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Dapat Fasilitas Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya
- Buntut Kasus Pemalsuan Tes Cepat Antigen di Lampung, Kemenhub Surati Sejumlah Polres