Nekat Mudik, Sebanyak 38 Warga Jatim Terdeteksi Reaktif saat Tes Rapid Antigen
Selasa, 18 Mei 2021 – 12:06 WIB
Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi perjalanan orang secara teknis.
"Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari dua sampai tiga hari menjadi satu hari saja," jelas dia. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Larangan mudik 6-17 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 38 orang yang reaktif saat menjalani tes rapid antigen
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini
- Mau Diskon untuk Tes Antigen saat naik KAI? Begini Caranya
- Ini Tarif Baru Tes Antigen di Stasiun, Berlaku Mulai 1 Januari 2022
- Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru
- Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Dapat Fasilitas Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya
- Buntut Kasus Pemalsuan Tes Cepat Antigen di Lampung, Kemenhub Surati Sejumlah Polres