Nekat Mudik, Selfi LIDA Digiring Petugas ke Tempat Karantina
Kamis, 21 Mei 2020 – 19:31 WIB
Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.
Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.
Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut. (antara/jpnn)
Penyanyi dangdut Selfi LIDA harus menjalani karantina setelah mudik di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa