Nekat Mudik, Selfi LIDA Digiring Petugas ke Tempat Karantina

Nekat Mudik, Selfi LIDA Digiring Petugas ke Tempat Karantina
Selfi LIDA. Foto: dok, Indosiar

Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.

Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.

Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut. (antara/jpnn)

Penyanyi dangdut Selfi LIDA harus menjalani karantina setelah mudik di tengah pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News