Nekat, Nama Pak Polisi Dicatut untuk Pungli Bentor

Nekat, Nama Pak Polisi Dicatut untuk Pungli Bentor
Nama polisi dicatut terkait bentor. Foto: JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) di Jalan Rajawali Surabaya belum siap dengan aturan dinas perhubungan (dishub) yang melarang alat transportasi tersebut beroperasi.

Selain tidak ada mata pencaharian lain, mereka menyatakan telah memiliki kartu ''iuran Koperasi Bentor Surabaya''. Sejumlah uang juga rutin dibayarkan setiap bulan dan dianggap sebagai perizinan.

Salah seorang pengemudi bentor yang namanya tidak mau disebut menunjukkan kartu anggota yang dimiliki.

Dalam kartu tersebut tercantum beberapa nama polisi sebagai pembina. Selain itu, ada beberapa nama orang yang tertulis sebagai pengurus. Dia mengaku menyetorkan uang Rp 30 ribu setiap bulan.

Sejumlah nama pembina dan pengurus iuran koperasi bentor tersebut terbagi menjadi empat wilayah. Yaitu, Bubutan, Pabean Cantian, Perak, dan Semampir.

Hanya, pengemudi tersebut tidak tahu pasti kepada siapa uang itu disetorkan. Yang dia tahu, uang bulanan yang diberikan kepada pengurus tersebut bakal diserahkan kepada beberapa polisi yang namanya tertulis sebagai pembina.

Salah satu nama polisi yang tertulis dalam iuran Koperasi Bentor Surabaya sebagai pembina adalah AKP Antara, mantan Kanitlantas Polsek Bubutan yang kini menjabat Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya. Namanya tertulis sebagai pembina ketika berdinas di Polsek Bubutan.

Namun, Antara tidak membenarkan hal tersebut. Dia mengaku tidak tahu jika namanya dicantumkan dalam kartu iuran Koperasi Bentor Surabaya.

Nama Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya dicatut orang tak bertanggung jawab untuk pungli pada pengendara bentor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News