Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu di Deodoran

Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu di Deodoran
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pengedar, Hari Supriyanto, serta dua pengguna sabu-sabu, AA dan BG.

Mereka diringkus tidak lama setelah bertransaksi di kawasan Siwalankerto.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menyatakan, polisi telah mengincar Hari selama dua minggu terakhir.

Petugas mengetahui aksi Hari setelah peredaran sabu-sabu di kawasan Siwalankerto dan Tenggilis marak.

Polisi mendapatkan nama Hari dari sejumlah informan.

Kepada polisi, pria berusia 44 tahun itu mengaku telah beroperasi selama setahun.

Dia mengatakan hanya mendapat perintah dari bosnya, ADE, yang kini meringkuk di Rutan Medaeng.

Sejatinya Hari belum pernah bertemu langsung dengan ADE. Mereka hanya berkomunikasi via telepon.

Pengedar sabu-sabu ini sudah diincar sejak dua minggu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News