Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu di Deodoran
''Saya cuma ditelepon suruh ambil barang, terus dijual. Udah gitu aja,'' ucapnya kepada Anton.
Hari mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta per pengiriman.
Biasanya, dalam satu atau dua minggu ada satu kiriman di lokasi tertentu. Dia menjual barang tersebut dalam ukuran paket hemat.
Yakni, 0,15-0,25 gram. Harganya sekitar Rp 150 ribu-Rp 300 ribu per paket.
Untuk menyamarkan aktivitas ilegal itu, Hari memiliki tiga tempat kos yang tersebar di kawasan Gubeng, Siwalankerto, dan Waru, Sidoarjo.
Saat polisi menggeledah kamar kosnya di kawasan Siwalankerto, petugas mendapatkan 12 klip plastik sabu-sabu seberat 9,02 gram.
Hari selalu menyembunyikan belasan serbuk haram itu di dalam deodoran tipe roll on.
''Lihat ini, setelah roll on-nya dilepas, bagian bawahnya kan kosong, sabu-sabunya ditaruh sini,'' kata Kabaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
Pengedar sabu-sabu ini sudah diincar sejak dua minggu lalu.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat