Nekat! Si Cewek Bunuh Diri di Kamar Pacar
jpnn.com - SILOUKAHEAN – Warga Huta Pulou Hanopan, Nagori Simanabun Kecamatan Silou Kahean, Simalungun, Sumut, mendadak heboh, Minggu (3/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka berdatangan ke rumah Sopiandi Saragih alias Ateng (27), yang dikabarkan ditemukan ada orang yang bunuh diri.
Benar saja, di dalam rumah terdengar suara tangisan dan kepanikan. Mereka menangisi tubuh Desi Susanti br Pasaribu (24), yang ditemukan tergantung dengan tali rafia di dalam kamar Ateng.
Saragih,salah seorang warga menceritakan, Desi br Pasaribu mereka ketahui merupakan warga Padang Sidempuan sengaja datang ke kampung mereka bertujuan menemui Ateng. Antara Ateng dan korban, diketahui selama ini menjalin hubungan asmara selama tiga tahun di perantauan.
“Dia (korban) datang Kamis 31 Desember ke kampung ini. Dan menompang di rumah marga Damanik,” ucap warga lainnya.
Selama berada di kampung tersebut, Desi berusaha menemui Sopiandi, meminta supaya dirinya segera dinikahi. Tetapi permintaannya tidak mendapat jawaban dari Ateng yang rencananya akan tetap pergi merantau.“Inilah hari keempat korban di sini. Sore tadi ditemukan tergantung,” kata warga.
Mereka melanjutkan, orang yang pertama kali menemukan Desi tergantung adalah Ateng.
Kemudian, Ateng dan pihak keluarga berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Nagori Dolok. Namun setelah tiba di puskesmas, Desi dinyatakan sudah meninggal. Dan akhirnya, Ateng memutuskan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Silou Kahean.
SILOUKAHEAN – Warga Huta Pulou Hanopan, Nagori Simanabun Kecamatan Silou Kahean, Simalungun, Sumut, mendadak heboh, Minggu (3/1) sekitar
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal