Nekat Sweeping, Ormas Bakal Ditindak
Rabu, 18 Juli 2012 – 17:25 WIB

Nekat Sweeping, Ormas Bakal Ditindak
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan, tak akan segan-segan melakukan penegakan hukum kepada ormas yang tak menggubris pelarangan sweeping.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah adanya sweeping dari ormas tersebut. Oleh karena itu, diharapkan, ormas-ormas dapat menahan diri untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat selama bulan puasa.
"Penegakan hukum yang dilakukan seperti upaya paksa, memberhentikan, memeriksa identitas orang yang melakukan sweeping, membawa yang bersangkutan untuk didengar keterangan, kemudian jika melakukan pelanggaran ya diproses. Ini disebut criminal justice sistem," kata Boy di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (18/7).
Larangan Polri dan pemerintah daerah pada ormas ini sebenarnya telah diungkapkan sejak beberapa pekan lalu. Namun, nampaknya tidak mendapat respon positif. Ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) tetap dengan leluasa melakukan sweeping.
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan, tak akan segan-segan melakukan penegakan hukum kepada ormas yang tak menggubris pelarangan sweeping. Menurut
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP