Nekat Sweeping, Ormas Bakal Ditindak
Rabu, 18 Juli 2012 – 17:25 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan, tak akan segan-segan melakukan penegakan hukum kepada ormas yang tak menggubris pelarangan sweeping.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah adanya sweeping dari ormas tersebut. Oleh karena itu, diharapkan, ormas-ormas dapat menahan diri untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat selama bulan puasa.
"Penegakan hukum yang dilakukan seperti upaya paksa, memberhentikan, memeriksa identitas orang yang melakukan sweeping, membawa yang bersangkutan untuk didengar keterangan, kemudian jika melakukan pelanggaran ya diproses. Ini disebut criminal justice sistem," kata Boy di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (18/7).
Larangan Polri dan pemerintah daerah pada ormas ini sebenarnya telah diungkapkan sejak beberapa pekan lalu. Namun, nampaknya tidak mendapat respon positif. Ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) tetap dengan leluasa melakukan sweeping.
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan, tak akan segan-segan melakukan penegakan hukum kepada ormas yang tak menggubris pelarangan sweeping. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong