Nekat Takbir Keliling, Jemaah Ini Dibubarkan Satgas Covid-19
Kamis, 13 Mei 2021 – 02:50 WIB

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat membubarkan rombongan jamaah takbir keliling di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Larangan tersebut tertulis pada poin kesembilan dari total 11 poin SE Bupati Bogor bertuliskan "Tidak diperbolehkan menyalakan petasan, kembang api dan saur on the road serta takbir keliling," tegas Ade Yasin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bupati Bogor Ade Yasin dan Kapolres AKBP Harun meninjau penyekatan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Dedi Mulyadi Bakal ‘Sikat’ Bangunan Perusak Lingkungan di Puncak Bogor, Siap-Siap
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Hindari Kawasan Puncak Bogor