Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh
jpnn.com, TRENGGALEK - Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
Pria yang mengaku kontraktor itu ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek dengan tuduhan dugaan penipuan terhadap Wakil Ketua DPRD Trenggalek Guswanto, 52, warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan membayar sejumlah uang.
Turut diamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar surat peryataan bermeterai Rp 6 ribu.
Kini kasus tersebut disidik Polres Trenggalek mengenai adanya kemungkinan korban lain.
Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, kasus itu dimulai pada 2014.
Saat itu korban dikenalkan dengan pelaku oleh teman dekatnya yang berinisial YA.
Sebelumnya, korban mendapatkan informasi bahwa dibuka pendaftaran calon PNS (CPNS) di Tulungagung dengan sistem computer assisted test (CAT).
Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar