Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh
![Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/17/da054738f3d334e9fff58cf5c41df1da.jpg)
jpnn.com, TRENGGALEK - Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
Pria yang mengaku kontraktor itu ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek dengan tuduhan dugaan penipuan terhadap Wakil Ketua DPRD Trenggalek Guswanto, 52, warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan membayar sejumlah uang.
Turut diamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar surat peryataan bermeterai Rp 6 ribu.
Kini kasus tersebut disidik Polres Trenggalek mengenai adanya kemungkinan korban lain.
Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, kasus itu dimulai pada 2014.
Saat itu korban dikenalkan dengan pelaku oleh teman dekatnya yang berinisial YA.
Sebelumnya, korban mendapatkan informasi bahwa dibuka pendaftaran calon PNS (CPNS) di Tulungagung dengan sistem computer assisted test (CAT).
Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar