Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 13:03 WIB
''Perkenalan itu dibumbui bahwa pelaku bisa memasukkan seseorang sebagai PNS di tempat (Tulungagung, Red) dengan syarat membayar sejumlah uang,'' jelas Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali.
Dia menjelaskan, setelah negosiasi, disepakati bahwa korban menerima tawaran pelaku untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS dengan membayar uang Rp 70 juta.
Uang Rp 40 juta dibayarkan saat itu juga sebagai tanda kesepakatan. Sisanya, Rp 30 juta, dibayar setelah yang bersangkutan diterima sebagai CPNS. (jaz/and/c14/diq/jpnn)
Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya