Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 13:03 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
''Perkenalan itu dibumbui bahwa pelaku bisa memasukkan seseorang sebagai PNS di tempat (Tulungagung, Red) dengan syarat membayar sejumlah uang,'' jelas Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali.
Dia menjelaskan, setelah negosiasi, disepakati bahwa korban menerima tawaran pelaku untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS dengan membayar uang Rp 70 juta.
Uang Rp 40 juta dibayarkan saat itu juga sebagai tanda kesepakatan. Sisanya, Rp 30 juta, dibayar setelah yang bersangkutan diterima sebagai CPNS. (jaz/and/c14/diq/jpnn)
Siswanto alias Jalu, 42, warga Desa/ Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditangkap Mapolres Trenggalek, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya