Nelayan Aceh Ditangkap AL Myanmar, Iza: Butuh Arahan Menlu
jpnn.com, BANDA ACEH - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa (LBBP) Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri telah melaporkan kasus ditangkapnya nelayan Idi, Aceh Timur ke Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
"Selanjutnya mohon arahan ibu Menlu," sebut Iza dalam laporannya yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Permohonan arahan tersebut juga ditujukan ke sejumlah pejabat terkait diantarannya Wamenlu, Dirjen, Aspasaf, Dirjen Protkons, Dir Perlindungan WNI dan BHI, Dir Astara dan Ka BSDP.
Dalam laporannya itu, Iza menjelaskan kronologis ditangkapnya nelayan Aceh yang diduga memasuki perairan Myanmar secara ilegal.
Katanya, patroli Angkatan Laut (AL) Myanmar menemukan kapal Bintang Jasa di perairan dekat Than Island, sekitar 54 mil dari pulau tersebut, sekitar pukul 23.10 PM, Selasa (6/11).
Sekitar 45 menit kemudian, saat didatangi kapal patroli Myanmar para nelayan melompat ke laut.
"Dari 16 orang nelayan yang melompat ke laut, 15 orang berhasil diselamatkan," sebutnya.
Para nelayan berikutnya dibawa ke Markas AL Myanmar di Kawthaung. Selanjutnya dipindahkan ke kantor polisi Kawthoung, sekitar pukul 15.00 PM, Rabu (7/11).
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa (LBBP) Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri telah melaporkan kasus ditangkapnya nelayan Idi, Aceh Timur ke Menlu Retno Marsudi.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang