Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi

Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah menyerukan kepada seluruh kabupaten dan kota agar membebaskan para nelayan dari retribusi atau pungutan apapun.

Ketua Koperasi Nelayan Pipos mengatakan para nelayan sudah mengetahui keinginan menteri DKP untuk membebaskan nelayan dari biaya retribusi. "Tapi yang kami herankan nelayan masih saja disuruh membayar retribusi," kata Nasir.

 

Nasir juga sudah menyampaikan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kepada petugas pemungut retribusi. Sehingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas yang mengatasnamakan menjalankan peraturan daerah (perda) itu di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Sambaliung.

"Karena kami tahu sejak 1 Januari tahun ini nelayan dibebaskan membayar retribusi, makanya kami sempat mempertanyakan kepada petugas di PPI, kenapa nelayan masih diminta untuk membayar retribusi," beber Nasir.

TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News