Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Jumat, 22 Januari 2010 – 11:19 WIB
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah menyerukan kepada seluruh kabupaten dan kota agar membebaskan para nelayan dari retribusi atau pungutan apapun. "Karena kami tahu sejak 1 Januari tahun ini nelayan dibebaskan membayar retribusi, makanya kami sempat mempertanyakan kepada petugas di PPI, kenapa nelayan masih diminta untuk membayar retribusi," beber Nasir.
Ketua Koperasi Nelayan Pipos mengatakan para nelayan sudah mengetahui keinginan menteri DKP untuk membebaskan nelayan dari biaya retribusi. "Tapi yang kami herankan nelayan masih saja disuruh membayar retribusi," kata Nasir.
Baca Juga:
Nasir juga sudah menyampaikan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kepada petugas pemungut retribusi. Sehingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas yang mengatasnamakan menjalankan peraturan daerah (perda) itu di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Sambaliung.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan
BERITA TERKAIT
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi