Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Jumat, 22 Januari 2010 – 11:19 WIB

Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah menyerukan kepada seluruh kabupaten dan kota agar membebaskan para nelayan dari retribusi atau pungutan apapun. "Karena kami tahu sejak 1 Januari tahun ini nelayan dibebaskan membayar retribusi, makanya kami sempat mempertanyakan kepada petugas di PPI, kenapa nelayan masih diminta untuk membayar retribusi," beber Nasir.
Ketua Koperasi Nelayan Pipos mengatakan para nelayan sudah mengetahui keinginan menteri DKP untuk membebaskan nelayan dari biaya retribusi. "Tapi yang kami herankan nelayan masih saja disuruh membayar retribusi," kata Nasir.
Baca Juga:
Nasir juga sudah menyampaikan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kepada petugas pemungut retribusi. Sehingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas yang mengatasnamakan menjalankan peraturan daerah (perda) itu di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Sambaliung.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur