Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi

Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Dikatakannya, perda tersebut berkaitan dengan pedapatan asli daerah (PAD), sehingga memang perlu dikonsultasikan. Pihaknya tidak mungkin langsung membebaskan nelayan dari biaya retribusi seperti yang diatur dalam perda.

"Karena takutnya kami dianggap tidak menjalankan perda. Karena didalamnya ada peraturan yang mengharuskan nelayan membayar retribusi. Dan setiap tahun kan ada target yang harus kami capai. Kalau perda itu tidak kami jalankan pasti kami yang jadi sorotan," ujar Anwar.

Adanya imbauan menteri DKP soal pembebasan biaya retribusi kepada para nelayan sebenarnya disambut baik oleh Anwar. Menurut dia, hasil produksi nelayan di Berau pun tidak seberapa besar, kebanyakan nelayan dibawah 5 GT. Sehingga kalaupun retribusi dihapuskan tidak begitu berpengaruh dengan PAD Berau.

"Tapi sekali lagi saya tegaskan. Untuk menghapus retribusi ada mekanismenya, tidak bisa langsung kami lakukan.Kecuali bupati ada mengeluarkan surat penghentian, maka retribusi tidak kami pungut lagi," pungas Anwar.(end/fuz)

TANJUNG REDEB- Pemkab Berau, Kalimantan Timur ternyata masih memungut retribusi bagi para nelayan di daerah tersebut. Padahal, Menteri Kelautan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News