Nelayan Cantrang Masih Ragu Turun Melaut
Jumat, 19 Januari 2018 – 02:45 WIB
Sementara kasubag TU UPTD Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Andarsyah mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat aturan terkait diperbolehkan kembali penggunaan cantrang.
”Kami belum dapat perintah terkait di perbolehkan kembali penggunaan cantarng, jadi masih menunggu jika sudah ada perintah dari pusat akan kita laksanakan,” ujarnya di kantor UPTD DPP lempasing. Selagi belum ada surat peraturan resmi dari pusat, para nelayan cantarng belum diperbolehkan untuk melaut.(PIP)
Nelayan cantrang di Lempasing, Bandarlampung masih ragu kembali melaut. Mereka masih menunggu ijin dari pemerintah setempat untuk kembali melaut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02