Nelayan dan Petani Disarankan Ikut Asuransi

jpnn.com, SERUYAN - Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
Menurutnya, pekerjaan nelayan tidak kalah rawan dengan petani.
“Pentingnya asuransi untuk mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan. Jika memang ada peristiwa yang tidak kita inginkan maka asuransi bisa membantu biaya untuk meringankan beban,” kata Sudarsono, Senin (27/3).
Sebelumnya, Kepala Distanak Seruyan Sugian Noor mengatakan, usaha sektor pertanian dipandang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam.
Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah daerah akan memperkenalkan asuransi pertanian.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
UU tersebut ditindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani dan peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain.
Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi