Nelayan dan Petani Disarankan Ikut Asuransi
jpnn.com, SERUYAN - Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
Menurutnya, pekerjaan nelayan tidak kalah rawan dengan petani.
“Pentingnya asuransi untuk mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan. Jika memang ada peristiwa yang tidak kita inginkan maka asuransi bisa membantu biaya untuk meringankan beban,” kata Sudarsono, Senin (27/3).
Sebelumnya, Kepala Distanak Seruyan Sugian Noor mengatakan, usaha sektor pertanian dipandang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam.
Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah daerah akan memperkenalkan asuransi pertanian.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
UU tersebut ditindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani dan peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain.
Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Regional Lampung