Nelayan dan Petani Disarankan Ikut Asuransi
jpnn.com, SERUYAN - Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
Menurutnya, pekerjaan nelayan tidak kalah rawan dengan petani.
“Pentingnya asuransi untuk mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan. Jika memang ada peristiwa yang tidak kita inginkan maka asuransi bisa membantu biaya untuk meringankan beban,” kata Sudarsono, Senin (27/3).
Sebelumnya, Kepala Distanak Seruyan Sugian Noor mengatakan, usaha sektor pertanian dipandang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam.
Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah daerah akan memperkenalkan asuransi pertanian.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
UU tersebut ditindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani dan peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain.
Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Syngenta Luncurkan Herbisida Padi Terbaru, Ini Keunggulannya
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- Riyono Caping Ingatkan Bulog Fokus Serap Beras Petani, Singgung Perjanjian Kerja Sama
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut