Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi gegara Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi gegara Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Seorang laki-laki SP (26) yang memiliki narkotika jenis sabu ditahan di Polres Sibolga. ((ANTARA/HO-Humas Polres Sibolga).)

"Pelaku bersama dengan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sugiono menambahkan kepolisian berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan terus menjalankan operasi-operasi penegakan hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Sugiono. (antara/jpnn)

Seorang nelayan di Sibolga ditangkap polisi gegara menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News