Nelayan Galau Tak Bisa Melaut, Pilih Jual Obat Terlarang
jpnn.com, LAMONGAN - Satreskoba Polres Lamongan membekuk seorang nelayan dari Kecamatan Brondong karena terbukti menjual pil carnopen kepada para nelayan di Kawasan Brondong.
Pelaku adalah Lentara Marga Mukti (27) warga Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Lamongan.
Lentara melakukan hal itu, karena kondisi cuaca yang buruk 3 minggu belakangan sehingga dia tak punya penghasilan.
"Karena tidak memiliki penghasilan, akhirnya saya nekat untuk menjual pil carnopen," kata Lentera.
Pil carnopen ini dijual kepada para nelayan yang tak lain teman nya sendiri. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Panati Bom Brondong saat akan menjual pil carnopen tersebut ke para pelanggan nya.
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 100 pil carnopen yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik yang berisi sepuluh butiran. (pul/jpnn)
Petugas berhasil mengamankan sekitar 100 pil carnopen yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik yang berisi sepuluh butiran.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Kampanye di Jember, Risma Serap Aspirasi Nelayan hingga Gen Z
- KNPI Apresiasi Kebijakan Prabowo Penghapusan Utang Petani dan Nelayan
- Prajurit TNI AL Mengevakuasi Jenazah Seorang Nelayan di Perairan Karimun Anak Riau