Nelayan Indramayu Bersedia Melaut di Arafura, KKP Ingatkan 3 Dokumen Penting

Nelayan Indramayu Bersedia Melaut di Arafura, KKP Ingatkan 3 Dokumen Penting
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kesediaan para nelayan untuk melaut di Perairan Arafura.

Karena itu, KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap akan mengadvokasi perpindahan nelayan Pulau Jawa ke Perairan Arafura, agar lebih sistematis dan efektif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, persiapan yang perlu diperhatikan mengenai tiga dokumen penting yang dibawa nelayan saat melaut.

Ketiga dokumen itu yakni Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Zulficar menegaskan ketiga dokumen tersebut harus dibawa yang asli.

"Kenapa harus yang asli? Kami sebenarnya tidak apa membawa fotokopinya. Tapi seringkali, kebijakan itu disalahgunakan," ujarnya.

Zulficar menambahkan, sebelum membawa ketiga dokumen itu, para nelayan harus  melakukan pengukuran ulang, mengajukan perizinan baru, maupun memperpanjang izin ketiga dokumen tersebut.

"Nah kalau sudah didaftarkan semua perizinannya, nanti baru bisa disesuaikan kapal-kapal dan zonasi penangkapannya," tandas Zulficar.(chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kesediaan para nelayan untuk melaut di Perairan Arafura. Karena itu, KKP melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News