Nelayan Justru Rugi Jika Tolak Reklamasi

Nelayan Justru Rugi Jika Tolak Reklamasi
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengamat menilai alasan penolakan sebagian kecil pihak terhadap pengembangan kawasan melalui reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak kuat. Apalagi, jika argumen tersebut didasarkan pada isu penyempitan wilayah tangkapan ikan.

Ketua Indonesian Land Reclamation & Water Management Institute (ILWI), sebuah lembaga kajian di bidang reklamasi dan pengelolaan air, Sawarendro menjelaskan para nelayan selama ini mengeluhkan semakin kecilnya daerah tangkapan ikan di Teluk Jakarta akibat pembangunan pulau reklamasi. Padahal, Teluk Jakarta sudah lama tidak menjadi lumbung ikan bagi para nelayan akibat pencemaran berat.

“Ada pernyataan nelayan yang kurang tepat. Di Teluk Jakarta sudah sangat sedikit sekali ikan. Wilayah penangkapan ikan justru berada di luar perairan Laut Jawa. Jadi lebih jauh lagi dari Teluk Jakarta,” ujar Sawarendro ketika dihubungi wartawan.

Data Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang dirilis melalui situs www.data.jakarta.go.id memperlihatkan, sampai akhir 2014, sebanyak 85 persen perairan Teluk Jakarta sudah tercemar Sedang hingga Berat. Hanya 15 persen bagian dari Teluk Jakarta yang pencemarannya Sangat Ringan sampai Ringan.

Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik berkontribusi 75 persen terhadap pencemaran Teluk Jakarta. Adapun perkantoran dan daerah komersial menyumbang 15 persen, serta industri 10 persen.

Pencemaran Teluk Jakarta semakin diperburuk dengan berkembangnya lokasi permukiman di daerah penyangga. Bahan-bahan pencemar dari berbagai wilayah penyangga masuk melalui 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta.

Akibatnya, perairan Teluk Jakarta tidak lagi menjadi tempat kehidupan bagi biota laut, termasuk ikan. Bahkan beberapa ikan yang ada terbukti mengandung logam berat, seperti merkuri, sehingga tak layak dikonsumsi.

Sawarendro menambahkan alasan lain yang tidak tepat adalah isu akses nelayan. Menurut dia, akses nelayan terbuka, kendati ada pembangunan pulau reklamasi.

Sejumlah pengamat menilai alasan penolakan sebagian kecil pihak terhadap pengembangan kawasan melalui reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak kuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News