Nelayan Keluhkan Pembatasan Solar

Nelayan Keluhkan Pembatasan Solar
Nelayan Keluhkan Pembatasan Solar
GUNUNG JATI– Kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, membuat nelayan tradisional di Kabupaten Cirebon menjerit. Kelangkaan solar yang terjadi belakangan ini, menyebabkan nelayan hanya bisa melaut jarak dekat. Sehingga, hasil tangkapan berkurang drastis.

Salah seorang nelayan asal Desa Bondet, Kecamatan Gunung jati, Mulyanto (30) mengatakan, untuk sekali melaut dengan jangka waktu tiga sampai empat hari, kebutuhan solar sebagai bahan bakar mesin diesel sekitar 350 liter. Sedangkan pembelian solar di SPBU paling banyak 100 liter. “Kondisi ini tidak memungkinkan untuk melaut,” katanya, kepada Radar (Grup JPNN), Senin (15/4).

Dia juga mengeluhkan tidak berfungsinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik KUD Mina Waluya. Padahal, keberadaan SPBN sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan solar. “Kita terpaksa beli di SPBU, yang selalu dibatasi pembeliannya. Kemudian harus kucing-kucingan dengan aparat kepolisian karena dicurigai untuk menimbun bahan bakar. Padahal, kami beli benar-benar untuk melaut, masa kita harus bawa perahunya ke SPBU biar polisi dan petugas SPBU percaya,” keluhnya.

Pihaknya ingin pemerintah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengecek secara langsung kebutuhan solar para nelayan, sehingga ada pengecualian kebijakan pembatasan solar. “Kami ingin kuota BBM bisa dipenuhi, sehingga nelayan bisa berlayar dan kegiatan perekonomian nelayan tidak terganggu,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Arief Rahman ST, yang melakukan kunjungan langsung ke perkampungan nelayan Desa Bondet menjelaskan, pengurangan kuota BBM untuk tahun ini oleh pemerintah mencapai delapan persen. Sehingga sangat wajar terjadi kelangkaan BBM di banyak daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.

GUNUNG JATI– Kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, membuat nelayan tradisional di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News