Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini

Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
Kapal Singapore Plice Coast Guard (SPCG) yang mengusir nelayan Belakangpadang saat mancing di Perairan Kepualaun Riau, Selasa (24/12/2024). ANTARA/HO-Bakamla RI/am.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

"Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik, dan tidak membahayakan," harap Jemisan.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, usai pertemuan tersebut, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong perihal batas-batas yang boleh memancing ikan.

"Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan," ujar Yuhanes.

Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).

Kabar itu tersebar luas melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura. (antara/jpnn)


Setelah kabar pengusiran oleh kapal Singapura itu, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News