Nelayan Merasa Diuntungkan Kebijakan Menteri Susi

Nelayan Merasa Diuntungkan Kebijakan Menteri Susi
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/dok.JPNN.com

jpnn.com, BITUNG - Sejumlah nelayan di Bitung, Sulawesi Utara, merasa diuntungkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang beroperasinya kapal asing dan eks asing di laut Indonesia.

“Karena dengan begitu ikan-ikan di perairan Bitung makin banyak. Kita lebih mudah melaut dan meningkatkan pendapatan kita,” ujar salah satu nelayan Bitung.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perikanan Ir Leisje Macawalang saat Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Perikanan, Kamis (28/9) kemarin.

“Iya, ada prospek peningkatan tangkapan dari sektor kapal nelayan kecil. Namun, untuk perusahaan yang membutuhkan bahan baku besar, tidak bisa tercukupi. Sebab kapal besar yang sudah tidak beroperasi, namun untuk tangkapan dari nelayan kapal kecil tidak mencukupi jumlah permintaan perusahaan,” katanya.

Namun, tujuan moratorium untuk menghapuskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing dinilai berhasil di Bitung.

Hal ini dibeber Forum Masyarakat Peduli Taman Nasional Bunaken (FMPTNB). Sebab dari hasil survei mereka, medio Juni-Agustus 2017 di Aertembaga dan Kema, menemukan ideks IUU fishing dapat ditekan.

“Artinya dari sisi perizinan dan lainnya, telah dilaksanakan sesuai aturan. Dengan kategori baik dengan ideks 2,70 persen,” terang Ketua Tim Survei Jefri Pasinaung.

Tapi menurutnya, masih terkendala rumpon ilegal yang masih lolos beroperasi. Juga hasil tangkapan nelayan kecil yang masih tidak tercatat jumlahnya.

Kebijakan Mentei Susi Pudjiastuti menyebabkan kapal besar sudah tidak beroperasi, namun tangkapan dari nelayan kapal kecil tidak mencukupi jumlah permintaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News