Nelayan Minta Hibah Kapal Asing Sitaan
Minggu, 21 Juli 2013 – 07:25 WIB
BELAWAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menghibahkan kapal-kapal asing yang disita negara kepada nelayan.
Sebab, selama ini para nelayan di pesisir utara Kota Medan sulit meningkatkan volume hasil tangkapan ikan karena kapal yang dioperasikan nelayan tradisional hanya mengandalkan mesin berkapasitas kecil dengan alat tangkap seadanya.
"Kebutuhan kapal besar dan peralatan canggih bagi nelayan sudah mesti ada, tapi nelayan tidak memiliki modal untuk itu. Saya kira sudah saatnya KKP menghibahkan kapal-kapal ikan asing sitaan negara kepada nelayan, apalagi baru-baru ini ada 4 kapal ikan ilegal fishing asal Thailand yang kembali ditangkap," kata Abdur Rahman, Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan, Sabtu (20/7).
Dia mengatakan, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan RI pernah berjanji akan menghibahkan kapal ikan asing sitaan kepada nelayan. Namun, kata dia, janji tersebut hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan selama ini kapal-kapal ikan sitaan itu justru dilelang, dan disinyalir menjadi ajang kepentingan oknum tertentu.
BELAWAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menghibahkan kapal-kapal asing
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap