Nelayan Ngamuk, Industri Perikanan di Muara Baru Lumpuh Total
Senin, 10 Oktober 2016 – 12:42 WIB
Dia menambahkan, transhipment sudah berjalan sejak 1994. Muhammad tidak yakin dengan penghapusan itu bisa menjamin kepastian hukum.
Menurut Muhammad, pemerintah harus duduk bersama dengan stakeholder industri perikanan.
Jangan sampai aturan yang dibuat justru menghambat industri perikanan.
"Tindakan Perindo yang menaikkan sewa lahan sebesar 450 persen, sudah melebihi dari ketentuan PP No 65 Tahun 2015, di mana untuk pelabuhan samudra, sewa lahannya Rp 4 ribu per meter per segi dan sumbangan Rp 500. Jangan sampai kebijakan Perindo mematikan pengusaha ikan tuna," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Seluruh industri perikanan baik skala kecil, menengah, dan besar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini lumpuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS