Nelayan Ngamuk, Industri Perikanan di Muara Baru Lumpuh Total‎

Nelayan Ngamuk, Industri Perikanan di Muara Baru Lumpuh Total‎
Salah satu pabrik perikanan tidak beroperasi karena pekerjanya mogok masal. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

Dia menambahkan, transhipment sudah berjalan sejak 1994. Muhammad tidak yakin dengan penghapusan itu bisa menjamin kepastian hukum.‎

Menurut Muhammad, pemerintah harus duduk bersama dengan stakeholder industri perikanan.

Jangan sampai aturan yang dibuat justru menghambat industri perikanan.

"Tindakan Perindo yang menaikkan sewa lahan sebesar 450 persen, sudah melebihi dari‎ ketentuan PP No 65 Tahun 2015, di mana untuk pelabuhan samudra, sewa lahannya Rp 4 ribu per meter per segi dan sumbangan Rp 500. Jangan sampai kebijakan Perindo mematikan pengusaha ikan tuna," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--‎Seluruh industri perikanan baik skala kecil, menengah, dan besar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini lumpuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News