Nelayan Nyambi Pengedar Ganja
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 07:29 WIB
SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, Aceh. Dia dicokok aparat lantaran diduga sebagai pengedar ganja. Penangkapan terhadap pria asal Desa Meunasah Raya, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya ini berawal dari keberhasilan polisi menggelar operasi cipta kondisi (operasi bersih-red). Dari pengakuannya, semalam kami langsung melakukan pengembangan hingga selang setengah jam kemudian kami kembali berhasil menangkap M Idris bersama barang bukti 13 am ganja itu. “Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samalanga, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap asal-usul sekaligus meringkus pemiliknya,” terang Kapolsek Samalanga.
Dalam gelar operasi rutin itu, berhasil disita 14 Am ganja kering dari seorang pemakai. Dari hasil pengembangan, muncul lagi nama Munawar (40). Polisi pun kembali bergerak dan meringkus pemuda Desa Tanjong Baro, Kecamatan Jangka Buaya. Meski sempat mengelak, namun ia tak berkutik karena barang bukti 1 am ganja.
Baca Juga:
“Munawar kami amankan berawal atas kecurigaan pasalnya saat melihat kami melintas gelagat dia mencurigakan sehingga langsung kami periksa karena awalnya diduga memiliki sabu tapi dapat ganja,” jelas Kapolsek Samalanga, Ipda Syamsul SH.
Baca Juga:
SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, Aceh. Dia dicokok aparat lantaran diduga sebagai
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini